NINING CHAIRUNNISA


Layanan Konseling  Individual


Layanan Konseling Individual  yaitu layanan yang membantu peserta didik dalam mengentaskan masalah pribadinya. Layanan konseling individual merupakan layanan yang diselenggarakan oleh seorang guru Bimbingan dan Konseling (konselor) terhadap seorang konseli (dibaca: siswa) dalam rangka pengentasan masalah pribadi konseli.  Dalam suasana tatap muka dilaksanakan interaksi langsung antara konseli dan konselor, membahas berbagai hal tentang masalah yang dialami konseli. Pembahasan tersebut bersifat mendalam menyentuh hal-hal penting tentang diri konseli (bahkan sangat penting yang boleh jadi menyangkut rahasia pribadi konseli) bersifat meluas meliputi berbagai sisi yang menyangkut permasalahan konseli, namun juga bersifat spesifik menuju kearah pengentasan masalah.
Dalam konseling individual guru BK (konselor) memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan konseli membuka diri setransparan mungkin. Dalam suasana seperti itu, ibaratnya konseli sedang berkaca. Melalui “kaca” itu konseli memahami kondisi diri sendiri dan lingkungannya serta permasalahan yang dialami, kekuatan dan kelemahan yang dimiliki, serta kemungkinan upaya untuk mengatasi masalahnya itu. Hasil “berkaca” itu mengarahkan dan menggerakkan konseli untuk segera dan secermat mungkin melakukan tindakan pengentasan atas kekurangan dan kelemahan yang ada pada dirinya. Menciptakan suasana “berkaca” dan membawa konseli ke hadapan kaca sehingga konseli memahami kondisi diri dan mengupayakan perbaikan bagi dirinya, seringkali tidak mudah. Untuk itu guru BK perlu melengkapi diri dengan berbagai teknik konseling, baik itu teknik umum untuk pengembangan proses konseling maupun teknik khusus untuk intervensi dan pengubahan tingkah laku konseli. Teknik-teknik tersebut disinergikan dengan asas-asas konseling, akan membentuk operasional layanan konseling individual oleh guru BK yang professional.

Komentar

Posting Komentar